Beranda / /

  • Temukan 34 SHM, WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
    Polkum | 3 hari lalu
    Temukan 34 SHM, WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

    DIALEKSIS.COM | Bali - Penyidik Polda Bali menetapkan seorang warga negara asing (WNA) Jerman berinisial AF (53) sebagai tersangka tindak pidana alih fungsi lahan pertanian. Alih fungsi lahan itu di area yang kerap dikenal “Kampung Rusia”.